Sabtu, 10 September 2011 di 10.37 |  
PRAKATA:

Rumah merupakan sarana yang dapat melahirkan segala aktivitas KEHIDUPAN setiap insan dan dapat juga melindungi penghuninya dari berbagai gangguan yang timbul secara alamiah maupun dari gangguan physikologis.

Rumah yang dibangun tentunya mengupayakan akan segala sarana dan prasarana lengkap baik dari segi legalitasnya maupun secara struktur bangunannya. cakupan lainnya seperti suasana, tingkat keramaian, pemandangan, dan lingkungan lokasi yang biasanya dipilih untuk mendekatkan ke tempat bekerja, ke kota, ataupun ketempat-tempat  wisata.

Bagaimana cara memilih menurut pertimbangan dalam membeli sebuah rumah yang ideal sebagai dasar untuk menentukan pertimbangan dan benar-benar yakin bahwa rumah yang akan dibeli tersebut merupakan pilihan dari nurani kita sendiri, bukan dari masukan-masukan yang tidak sama sekali memberikan keuntungan bagi pembeli/investasi  di kemudian hari nantinya.

Disini kami uraikan beberapa cara ( TRIP & TRIK ) dalam memilih kemudian membeli rumah :

KEUANGAN : 
  1. Perhatikan kocek kita ( sumber dan penggunaan uang dari sumber yang kita dapat plus hasil gabungan jika ada penghasilan dari suami/istri atawa usaha ) 
  2. Merencanakan AD/ART Keluarga secara baik dan terencana.
  3. Berapa lama dapat bertahan dengan penghasilan kalau kita bekerja di Perusahaan Swasta ( jangan lama memilih tenggang waktu kredit )
  4. Perhatikan hutang yang timbul dari resiko biaya hidup dan biaya bekerja sebelum dan sesudah pembelian rumah ( Kredit )
  5. Jangan membeli rumah jika kita masih mempunyai hutang di Bank. 

PEMILIHAN  LOKASI: 
  1. Pilihlah lokasi rumahRuko yang dekat dengan tempat kita bekerja.
  2. Pilihlah juga lokasi yang menunjang segala aktivitas keperluan kita dan keluarga, serta kunjungan keluarga, teman.
  3. Penentuan kualitas bangunan, sarana & prasarana, seperti fasum, tempat ibadah dsb.
 ASPEK LEGALITAS
  1. SURAT KEPUTUSAN Tentang HPL ( Hak Pengalokasian Lahan ) yang diterbitkan oleh instansi terkait. ( Khsusus Batam ) untuk lokasi perumahan yang dimaksud.
  2. Faktur UWTO untuk masa 30 tahun. 
  3. IMB Induk ( Izin Mendirikan Bangunan Induk/splitzing )
  4. PBB ( Pajak Bumi dan Bangunan )
  5. Sertifikat berupa SHM atau HGB..
  6. Semua itu dapat ditanyakan langsung ke Pihak Pengembang 
ANALISA BROSUR RUMAH
  1. Perhatikan Harga Jual ( Standar/Hook ), kelebihan tanah yang biasanya tidak dicantumkan dalam brosur.
  2. Cara Pembayaran baik itu Booking Fee, Cash, Cash bertahap, Uang Muka, Cicilan kelebihan tanah, dan Cicilan Rumah ( KPR ) bulanan dengan tenggang waktu yang kita ingini biasanya 5 thn - 10 thn - 15 thn.
  3. Rumah bersubsidi atau tidak, dan fasilitas tambahan misalnya Jamsostek
  4. Harga/Biaya apa - apa saja yang tidak termasuk dalam harga jual rumah.
  5. Harga/Biaya apa - apa saja yang sudah termasuk dalam harga jual rumah.
  6. Syarat - syarat pribadi berupa KTP, KK, Buku Nikah, Pas Poto, dll harus lengkap sehingga tidak ada kekurangan dalam proses KPR nantinya.
  7. Spesifikasi teknis bangunan. 
  8. Dukungan dari perusahaan berupa surat keterangan penghasilan, atau slip gaji Tipe A Carbonis, atau Tip B, dan Tipe C. ( khusus karyawan ) dan wiraswasta ( surat izin SIUP/Izin Praktek/Izin Domisili dsb ).
  9. Jangan tergiur dengan uang muka ringan dan iming - iming yang sangat mudah sekali untuk calon pembeli. 



BANGUNAN RUMAH
  1. Fasilitas Air ( ATB )/PDAM, dan Listrik dan saluran pembuangan akhir ( induk )
  2. Luas tanah belakang ( dan perkiraan rencana bangunan tambahan untuk membuat dapur atau taman halaman belakang, yang biasanya sering timbul masalah dengan tetangga pabila tidak ada kesepakatan batas dinding tambahan bangunan dapur.
  3. Fasos dan Fasum yang disedikan oleh Pengembang termasuk jalan.
  4. Bonus - Bonus tambahan.
  5. Kondisi bangunan pada serah terima kunci, jangan diambil kunci jika kondisi bangunan rusak berat, atau kurang menurut spesifikasi rumah.

 KODE ETIK SETELAH MENEMPATI RUMAH
  1. Berkenalan dengan tetangga disekitar rumah sehingga lebih familiar dan tidak ada kesenjangan dalam bersosiliasasi.
  2. Memberitahukan kepada sanak keluarga tempat tinggal kita yang baru.
  3. Memilih ketua RT atau RW dengan asas musyawarah mufakat sesama warga dengan tidak mementingkan kelompok atau suku.
  4. Pilihlah seorang pemimpin dalam lingkungan kita seorang pemimpin yang dapat mengakodomir kepentingan masyarakat dan mempunyai program- program sosial yang baik. 
  5. Musyawarhkan batas bangunan belakang jika kita menambah dapur, diberi jarak untuk parit atau tidak ( supaya seragam ) dan tidak jadi tempat sarang nyamuk.


Demikian sudah metoda sederhana dalam kita membeli rumah dan memilih lokasi serta apa yang diperlukan untuk menempati rumah baru. Selamat Menempati Rumah Baru semoga sukses. 



Lebih Untung Mana, Beli Cash atau KPR? (Rumus Beli Rumah)

Anda sudah baca postingan kami tentang investasi properti. Memang, tak ada istilah rugi dalam investasi properti terutama investasi rumah. Sudah memutuskan rumah mana yang akan dibeli buat investasi? Bahkan sudah mempelajari trik bagaimana membeli rumah tanpa uang muka, alias kredit disetujui 100%. Eit.. Jangan buru-buru..! Sebelumnya baca dulu tips dari kami “Perhatikan Sebelum Membeli Rumah”. Udah siap..? Gimana, mau beli cash atau ambil KPR? Memang sebagian orang lebih memilih KPR karena dianggap menguntungkan. Lumayan, daripada dibayarkan buat beli rumah cash mending dananya dialihkan untuk menambah modal usaha atau investasi yang lain. Trus, kalau ambil KPR mana yang paling menguntungkan, ambil yang tempo pembayarannya lama atau yang cepat? Baiklah, sebelumnya penting untuk digarisbawahi, tidak selamanya KPR lebih menguntungkan daripada beli cash. Kenapa? Karena suku bunga Bank itu fluktuatif, kadang naik dan kadang turun. Jadi harus bagaimana? Oke, pelajari dulu rumus beli rumah dari kami, baru kemudian anda putuskan, apakah beli cash atau KPR.

Rumus ini adalah untuk menentukan apakah harus mengambil KPR atau beli cash. Begini, sebelum anda memutuskan untuk mengambil KPR cek dulu berapa suku bunga Bank Indonesia saat itu dan berapa suku bunga KPR. Jika angka suku bunga KPR sebesar suku bunga Bank Indonesia ditambah angka tiga (SBI + 3), maka sebaiknya anda ambil KPR alias jangan beli cash, misal Suku Bunga Bank Indonesia (SBI) 9% dan bunga KPR 12%. Sebaliknya, jika bunga KPR diatas itu sebaiknya anda ambil cash, misal SBI 9% dan bunga KPR 15%. Hal tersebut tentunya jika anda memiliki dana tunai untuk membeli rumah. Jika terpaksa harus mengambil KPR maka bila suku bunga rendah sebaiknya anda mengambil KPR selama mungkin (misal 20 tahun), sebaliknya jika suku bunga tinggi ambil jangka waktu yang paling cepat (misal 5 tahun).





Diposting oleh cabbury

0 komentar:

Visit the Site
MARVEL and SPIDER-MAN: TM & 2007 Marvel Characters, Inc. Motion Picture © 2007 Columbia Pictures Industries, Inc. All Rights Reserved. 2007 Sony Pictures Digital Inc. All rights reserved. blogger templates